Dito Ariotedjo Mengaku Sudah Sampaikan Semua Informasi di Persidangan Kasus BTS Kominfo

Bachtiar Rojab, Jurnalis · Rabu 11 Oktober 2023 14:15 WIB
Menpora Dito Ariotedjo selesai menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (11/10). Dito bersaksi dalam sidang perkara dugaan korupsi proyek BTS dengan terdakwa mantan Menkominfo, Johnny G Plate, mantan Dirut Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif, dan mantan tenaga ahli Hudev UI, Yohan Suryanto
 
Usai menjalani persidangan sebagai saksi, Dito berjalan meninggalkan Tipikor sambil membuat statement. Diketahui, Johnny G Plate terlibat kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G
 
Dia didakwa melakukan korupsi yang merugikan keuangan negara sekitar Rp8 triliun. JPU mengungkapkan, proyek BTS dikerjakan tanpa melalui studi kelayakan kebutuhan penyediaan infrastruktur BTS
 
Reporter: Bachtiar Rojab
Produser: Dinda Elita

(rns)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini