Jual Anak di Bawah Umur ke WNA, Mucikari Wanita Ditangkap di Jaksel

Denhelmi Sajangbati, Jurnalis · Rabu 11 Oktober 2023 13:00 WIB
Wanita mucikari ditangkap Polres Metro, Jakarta Selatan, Selasa (10/10). Pelaku ditangkap setelah orang tua korban melapor kepada polisi
 
Pelaku inisial JL (30) terlibat kasus perdagangan orang. Aksi pelaku diketahui setelah teman korban melapor ada video porno. Pemain dalam video syur itu adalah korban yang dijual kepada WNA
 
Kontributor: Denhelmi Sajangbati
Produser: B.Lilia Nova

(rns)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini