Jajakan Jasa Prostitusi lewat Aplikasi, 9 Wanita di Bogor Diamankan Satpol PP

Wildan Hidayat, Jurnalis · Jum'at 06 Oktober 2023 10:10 WIB
Sembilan wanita terjaring razia di sebuah indekos wilayah Cibinong, Bogor. Mereka menjajakan jasa prostitusi melalui aplikasi online.
 
Razia ini dilakukan menyusul laporan warga yang diterima petugas. Warga kerap melihat penghuni kos dengan perawakan mencurigakan.
 
Karena panti sosial di Sukabumi dalam perbaikan, petugas hanya dilakukan pendataan. Para pelaku diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
 
Kontributor: Wildan Hidayat
Produser: Reza Ramadhan

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini