Polres Lombok Barat Tangkap 8 Tersangka Pengedaran dan Penyalahgunaan Narkotika

Muzakir, Jurnalis · Kamis 05 Oktober 2023 17:15 WIB
Delapan tersangka pengedar dan penyalahgunaan narkotika di Lombok Barat ditangkap, Kamis (5/9). Dari seluruh tersangka, tujuh di antaranya positif menggunakan narkotika
 
Mereka ditangkap saat berada di Desa Karang Bongkot dan Lingkar Karang. Dari penangkapan itu, petugas menyita 15 paket Sabu seberat 7,33 gram. Selain itu terdapat uang tunai dan sejumlah ponsel milik tersangka
 
Akibat perbuatannya, para tersangka terancam hukuman penjara paling lama 20 tahun
 
Kontributor: Muzakir
Produser: Dinda Elita

(rns)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini