Buronan Imigrasi dan Intelijen, WNA Rusia Dideportasi dari Bali

Indira Arri, Jurnalis · Kamis 21 September 2023 19:32 WIB
Seorang warga Rusia yang menjadi buronan 2 lembaga Intelejen Negara dan Imigrasi akhirnya dideportasi, Kamis (21/9).
 
MZ dideportasi oleh kantor Imigrasi Denpasar karena sudah melebihi ijin masa tinggal hampir 3 tahun. MZ juga menjadi target operasi BIN dan BAIS karena dinilai membahayakan keamanan negara khususnya Bali.
 
Saat ditangkap petugas juga menyita 1 unit laptop, telepon selular, 8 sajam, 1  gas air mata, 2 dokumen perjalanan rusia dan 4 paspor.

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini