Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri meringkus buronan kepemilikan senjata api illegal, Dito Mahendra. Dito diamankan di sebuah villa di kawasan Canggu, Badung, Bali setelah buron selama 4 bulan.
Saat diamankan, petugas menyita satu pucuk senjata api dari Dito. Setelah diamankan, saat ini penyidik tengah melakukan pemeriksaan terhadap Dito Mahendra.
(mhd)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow