Polres Malang melakukan gelar perkara laporan Model B kasus Tragedi Kanjuruhan pada Jumat (1/9) sore
Gelar perkara ini dihadiri 2 pelapor yakni Devi Athok dan Rizal Pratama yang masing-masing merupakan keluarga korban meninggal dalam tragedi tersebut. Diketahui dalam gelar perkara ini, ada sejumlah hal yang disampaikan kepada kepolisian.
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow