Polres Sukabumi Tangkap Tersangka Utama Penggilas Kepala Wanita

Dharmawan Hadi, Jurnalis · Selasa 29 Agustus 2023 20:04 WIB
Satreskrim Polres Sukabumi Kota menangkap 2 tersangka utama penganiayaan seorang perempuan yang digilas kepalanya oleh sepeda motor dan viral di media sosial.
 
Lima tersangka yang berhasil ditangkap  adalah DM (19), MI (20), R (16), AMD (19) dan MS (19). Sedangkan 3 tersangka lain masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pihak Kepolisian.
 
Aksi ini terjadi akibat rasa cemburu pelaku terhadap korban. 
 
Kontributor: Dharmawan Hadi 
Produser: Kristo Suryokusumo

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini