Polisi Tangkap Kuli Bangunan Pelaku Rudapaksa di Denpasar

Indira Arri, Jurnalis · Jum'at 25 Agustus 2023 20:15 WIB
Polres Denpasar membekuk seorang kuli bangunan pelaku rudapaksa anak di bawah umur, (25/8). Pelaku berinisial MR (20) ditangkap polisi di rumah bedeng di Jl Kertanegara Ubung
 
Dari keterangan polisi, pelaku kerap mengintip dan merekam korban saat mandi. Atas perbuatannya, pelaku diancam pidana penjara 15 tahun, denda hingga Rp5 miliar
 
Kontriburo: Indira Arri
Produser : Dinda Elita

(rns)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini