Pengadilan Agama Resmikan Perceraian Venna Melinda, Ferry Irawan Wajib Bayar Nafkah Iddah

Ayu Utami Anggraeni, Jurnalis · Senin 07 Agustus 2023 10:43 WIB
Venna Melinda akhirnya resmi bercerai dengan Ferry Irawan, usai Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan permohonan talak. Perceraian pasangan selebritis diputus sejak (3/7/2023) lalu lewat sidang online atau ecourt.
 
Venna Melinda bersyukur telah resmi bercerai saat ditemui di kediamannya di kawasan Jagakarsa Jakarta Selatan, Minggu (6/8/2023).
 
Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan permintaan Venna Melinda, terkait uang mut'ah dan nafkah dari Ferry Irawan. Ferry Irawan wajib membayar uang nafkah mut'ah sebesar Rp30 juta, juga nafkah iddah selama tiga bulan sebesar Rp30 juta.
 
Reporter: Ayu Utami Anggraeni  
Produser: Erlangga Agung Asmoro

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini