Edarkan Sabu Polresta Jambi Ringkus 10 Tersangka Narkoba, 3 Sudah Lansia

Azhari Sultan Jambi, Jurnalis · Senin 07 Agustus 2023 19:00 WIB
Polresta Jambi berhasil membekuk 10 orang tersangka penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti 1,6 kg sabu-sabu. Para tersangka diamankan dalam kurun waktu dari tanggal 1 hingga 6 Agustus 2023.
 
Ironisnya 3 diantara pelaku merupakan lansia. Untuk peran tersangka, 8 orang sebagai pengedar dan 2 sebagai kurir.
 
Salah seorang kakek berinisial MR mengaku menyesal dirinya hanya disuruh untuk mengedarkan sabu dengan upah Rp300 ribu.

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini