Karenina Anderson Ditangkap, Miliki Ganja 4,4 Gram

Ravie Wardani, Jurnalis · Rabu 02 Agustus 2023 20:00 WIB
Karenina Anderson ditangkap atas kepemilikan ganja seberat 4,4 gram. Polisi menangkap Karenina di rumahnya di kawasan Jakarta Selatan (1/8/2023).
 
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy memaparkan hasil pemeriksaan terhadap Karenina. Karenina Anderson mengaku mengonsumsi ganja untuk  mengatasi depresi dan insomnia.

(rns)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini