Panji Gumilang Resmi Ditahan Usai Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penistaan Agama

Puteranegara Batubara, Jurnalis · Rabu 02 Agustus 2023 19:45 WIB
Bareskrim Polri resmi menahan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang. Direktorat Tindak Pidana Umum menahannya di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. Penahanan dilakukan setelah penetapan Panji Gumilang sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama
 
Penetapan tersebut diputuskan setelah Panji Gumilang menjalani pemeriksaan kedua pada, Selasa, 1 Agustus 2023. Dit Tipideksus Bareskrim Polri juga tengah mengusutnya atas kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang
 
Reporter: Puteranegara
Produser: Dinda Elita

(rns)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini