Terkait Kasus Suap Kabasarnas, Panglima TNI Yudo: TNI Tidak Melindungi yang Melakukan Tindak Pidana

Binti Mufarida, Jurnalis · Rabu 02 Agustus 2023 17:00 WIB
Proses peradilan kasus suap Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI (Purn) Henri Alfiandi berlangsung terbuka. Hal itu ditegaskan oleh Panglima TNI Laksamana Yudo Margono 
 
Berdasarkan UU TNI tahun 2004, anggota TNI aktif yang melakukan tindak pidana umum akan diadili di peradilan militer
 
Termasuk, Kabasarnas Henri yang melakukan tindak pidana kasus suap. Yudo memastikan TNI akan objektif dalam penanganan kasus yang ditangani Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI
 
Sebelumnya, Kabasarnas Marsekal Madya TNI (Purn) Henri Alfiandi terlibat kasus suap proyek alat deteksi reruntuhan

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini