Tetapkan Kabasarnas Tersangka, KPK Mengaku Khilaf dan Minta Maaf ke Panglima TNI

Arie Dwi Satrio, Jurnalis · Jum'at 28 Juli 2023 21:21 WIB
KPK mengaku khilaf telah menetapkan 2 Anggota TNI sebagai tersangka, kedua anggota TNI tersebut yakni Kabasarnas periode 2021-2023 Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi dan Koorsmin Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.
 
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mewakili KPK meminta maaf kepada TNI karena telah menetapkan Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka.
 
Kedepannya, kata Johanis Tanak, KPK bakal berkoordinasi dengan TNI berkaitan dengan penanganan Korupsi.

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini