Masa Izin Habis, Satpol PP Jakbar Copot 600 Atribut Partai Politik

Miftahul Ghani, Jurnalis · Jum'at 28 Juli 2023 12:00 WIB
Ratusan atribut partai politik seperti baliho spanduk dan bendera ini ditertibkan Satpol PP Jakarta Barat di Jalan Pajang, Kebon Jeruk, Kamis (28/7/2023) malam. Penertiban ini berdasarkan berakhirnya masa izin pemasangan atribut partai yang jatuh pada tanggal 26 Juli 2023.
 
Hasilnya sebanyak 600 atribut partai politik ditertibkan dari berbagai titik.
 
Reporter : Miftahul Ghani
Produser: Reza Ramadhan

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini