Polresta Barelang berhasil mengagalkan penyelundupan lebih dari 20 kg sabu yang diangkut dari Malaysia yang dibawa kurir dalam 2 tas ransel.
Pelaku diketahui merupakan bagian dari sindikat narkoba jaringan Malaysia-Medan ditangkap di Kawasan Pantai Nongsa Batam, 2 pelaku lainnya berhasil diamankan di Medan, Sumatera Utara.
Paket sabu rencananya akan dibawa ke Medan menggunakan kapal, pelaku mengaku mendapatkan upah Rp75 juta untuk membawa paket narkoba tersebut.
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow