Amankan 92 Kg Ganja Kering asal Sumatera, 2 Kurir Narkoba Ditangkap

Bachtiar Rojab, Jurnalis · Jum'at 14 Juli 2023 08:00 WIB
Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Metro Tamansari meringkus 2 kurir narkoba yang membawa 92 kg ganja kering yang terbungkus dalam 4 koper di rest area Tol Merak.
 
Para pelaku diketahui berperan mengantar ganja tersebut dengan truk pengangkut untuk diedarkan di kawasan Jakarta Barat.
 
Para tersangka dikenakan pasal 112 KUHP tentang peredaran narkoba dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara hingga hukuman mati.
 
Reporter: Bachtiar Rojab
Produser: Kristo Suryokusumo

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini