Empat WNA asal Nigeria Diamankan Imigrasi akibat Ganggu Ketertiban Umum

Sofyan Firdaus, Jurnalis · Selasa 04 Juli 2023 09:31 WIB
Sering berbuat onar dan menggoda wanita penghuni apartemen, 4 warga negara asing (WNA) asal Nigeria diamankan petugas Imigrasi Kelas 1 TPI Tanjung Priok. Saat diamankan, WNA tersebut tidak dapat menunjukan paspor dan kartu izin tinggal sementara (KITAS).
 
Keempat WNA ini dibawa ke kantor imigrasi untuk didata dan menjalani pemeriksaan. Jika mereka tidak dapat menunjukan dokumen keimigrasian, 4 WNA ini akan dideportasi ke negara asalnya.
 
Kontributor: Sofyan Firdaus
Produser: Kristo Suryokusumo

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini