WNA Amerika Serikat Ditangkap karena Kendarai Mobil Angkutan Umum

Indira Arri, Jurnalis · Rabu 14 Juni 2023 18:46 WIB
WNA asal Amerika Serikat ditangkap petugas Satlantas Polresta Denpasar karena nekat mengendarai mobil angkutan umum. Petugas berupaya menghentikan angkutan umum bernopol DK 1893 BT yang berusaha kabur tersebut.
 
Namun angkutan umum tersebut berhasil dihentikan di Underpass Simpang Tugu Ngurah Rai. Dari pemeriksaan diketahui WNA ini tidak memiliki surat ijin mengemudi (SIM) khusus angkutan umum atau SIM A Umum dan pajak kendaraan miliknya diketahui juga tidak aktif.

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini