Ribuan Obat Terlarang Diamankan Polres Sukabumi, 4 Pelaku Diringkus di Tempat Berbeda

Ilham Nugraha, Jurnalis · Kamis 08 Juni 2023 12:45 WIB
Satresnarkoba Polres Sukabumi menangkap 4 pria di beberapa tempat wilayah hukumnya. Pria itu ditangkap setelah kedapatan memiliki ribuan butir Hexymer dan Tramadol. Pelaku juga mengedarkan obat-obatan tersebut
 
Polisi berhasil mengamankan 50.426 butir obat tramadol dan 4.300 hexymer. Polisi juga mendapatkan uang dari transaksi jual beli pelaku
 
Pelaku inisial ST dan MS ditangkap di pertigaan Cibadak ML ditangkap di Warungceuri Parungkuda dan AM ditangkap di Jayanti Palabuhanratu. Para pengedar obat ini terancam kurungan penjara 15 tahun
 
Kontributor : Ilham Nugraha
Produser : Nofellisa

(rns)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini