Polemik Ekspor Pasir Laut, Ini Penjelasan Sekretaris Kabinet

Raka Novianto, Jurnalis · Rabu 07 Juni 2023 10:59 WIB
Sekretaris Kabinet Pramono Anung menanggapi dibukanya ekspor pasir laut melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 26 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. 
 
Dirinya menyebut diterbitkannya PP tersebut bukan semata-mata membuka ekspor pasir laut. Namun, karena mengutamakan permasalahan sedimentasi. 
 
Pengaturan tersebut, akan ditindaklanjuti oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sejumlah dan menteri terkait. 
 
Nantinya, ada daerah yang diperbolehkan ekspor pasir laut dan tidak.
 
Reporter: Raka Novianto
Produser: Kristo Suryokusumo

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini