Kasus Janda 5 Anak di Nias Selatan Berujung Perdamaian

Iman Jaya Lase, Jurnalis · Rabu 24 Mei 2023 14:15 WIB
Kasus penahanan Erlina Zebua, janda 5 anak di Kejaksaan Negeri Nias Selatan berujung dengan perdamaian. Kapolda Sumut bersama Kajati Sumatera Utara mengunjungi terdakwa untuk dilakukan mediasi dengan pelapor.
 
Dari mediasi tersebut, korban menyatakan tidak akan menuntut dan tidak keberatan jika terdakwa dijatuhkan hukuman ringan. Saat ini Erlina Zebua telah bertemu kembali bersama dengan 5 anaknya di Desa Hilisaloo, Amandaya, Nias Selatan setelah penahannya ditangguhkan.
 
Kontributor: Iman Jaya Lase
Produser: Kristo Suryokusumo

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini