Delapan remaja di Daerah Bungus, Teluk Kabung, Kota Padang, Sumatera Barat harus berurusan dengan polisi, karena membuat konten menakuti warga dengan berkostum pocong untuk diunggah ke media sosial.
Delapan remaja tersebut selanjutnya dibawa ke Kantor Lurah dan menjalamni sanksi pemanggilan orang tua sekaligus membuat surat perjanjian.
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow