Bareskrim Polri berhasil menangkap 2 tersangka dugaan kasus tindak pidana perdagangan orang terhadap 25 WNI ke Myanmar, Selasa (16/5). Dari 25 korban, diketahui terdapat 16 orang direkrut oleh 2 tersangka tersebut.
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News