Polisi akan Periksa Kejiwaan Pelaku Pelemparan Rumah dengan Kotoran Manusia

Yoyok Agusta, Jurnalis · Jum'at 12 Mei 2023 21:44 WIB
Polsek Sukodono memanggil saksi dan pelaku terkait kasus pelemparan rumah dengan kotoran manusia dan sampah. Pelaku dan sejumlah saksi dimintai keterangan di Unit Reskrim Polsek Sukodono selama lebih dari 2 jam.
 
Pihak kepolisian juga akan memeriksa kejiwaan pelaku. Hal ini karena aksi pelaku dilakukan berulang-ulang dan dinilai tidak umum.
 
Aksi ini diketahui sudah terjadi sejak tahun 2018, Diduga pelaku tidak rela rumah adiknya di beli dan ditempati korban.

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini