Korban Dugaan Pelecehan Bermodus Staycation alami Trauma

Didit Junaidi, Jurnalis · Kamis 11 Mei 2023 08:27 WIB
Korban dugaan pelecehan seksual modus staycation, AD memenuhi panggilan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi.
 
Dalam pemanggilan ini AD menjalani pemeriksaan psikologi sebagai alat bukti tambahan. Dari hasil pemeriksaan sementara, korban mengalami trauma dan harus menjalani rehabilitasi secara secara psikologis.
 
Dalam pemeriksaan ini, DP3A melibatkan 3 ahli psikologi yang meliputi dokter, psikolog, konselor, dan pendamping psikolog.
 
Kontributor: Didit Junaidi

(rns)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini