Kepolisian melibatkan ahli bahasa dalam kasus dugaan pelecehan seksual bermodus staycation di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Selain ahli bahasa, ahli hukum pidana juga akan dilibatkan dalam pengungkapan kasus ini.
Terlapor berinisial B juga dilaporkan telah menjalani pemeriksaan atas dugaan pelecehan seksual tersebut. Diketahui korban berinisial AD mengaku diajak staycation atau menginap di hotel bersama atasannya sebagai syarat perpanjangan kontrak.
Kontributor: Didit Junaidi
(rns)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow