Kadinkes Provinsi Lampung Penuhi Panggilan KPK

Denhelmi Sajangbati, Jurnalis · Senin 08 Mei 2023 12:50 WIB
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung, Reihana Wijayanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (8/5/2023) pagi
 
Reihana akan dimintai klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) setelah gaya hidup mewahnya viral di media sosial.
 
Klarifikasi mencakup pemeriksaan sejumlah dokumen, seperti catatan LHKPK, rekening bank, hingga sertifikat tanah dan bangunan.
 
Pada LHKPN tahun 2022, Reihana tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp2,7 miliar dalam bentuk tanah dan bangunan, kas, harta bergerak, dan kendaraan.
 
Kontributor: Denhelmi Sajangbati

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini