Kendaraan Besar Dilarang lewat Jalan Tol dan Non Tol di Jawa Barat

Ervan David, Jurnalis · Kamis 13 April 2023 12:13 WIB
Mulai 17 April 2023, kendaraan besar dan angkutan barang dilarang melintasi jalan tol dan non tol di Jabar. Hal ini untuk mengantisipasi arus mudik Lebaran yang diprediksi melonjak dibanding tahun sebelumnya
 
Larangan melintas ini akan dilakukan sebanyak 3 kali, yaitu 1 kali saat arus mudik dan 2 kali saat arus balik. Meski demikian, akan ada pengecualian bagi kendaraan pengangkut bahan pokok dan BBM
 
Kontributor: Ervan David

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini