Pengacara anak D, Mellisa Anggraini menyampaikan hal yang memberatkan dan meringankan bagi terdakwa anak, AG. Diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 3 Tahun dan 6 bulan penjara bagi AG atas kasus penganiayaan berat terhadap D.
Produser: Kristo Suryokusumo
(rns)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow