KPK Sebut Pencopotan Brigjen Endar Merupakan Putusan 5 Pimpinan

Tim Liputan Okezone, Jurnalis · Sabtu 08 April 2023 13:25 WIB
Pencopotan Brigjen Pol Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai polemik di tengah masyarakat. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di Gedung KPK, Jumat (7/4/2023) mengatakan pemulangan Endar ke Polri merupakan putusan kolektif kolegial yang dilakukan 5 pimpinan dalam rapat pimpinan.
 
Ia membantah pemulangan Brigjen Endar Priantoro ke Polri karena menolak melanjutkan penyelidikan Formula E ke tahap penyidikan.
 
Tim Liputan Okezone
Produser: Reza Ramadhan

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini