Jelang Lebaran, Gubernur Jabar Ridwan Kamil minta perusahaan bayar THR. THR dibayarkan tidak dengan cara dicicil untuk setiap karyawan perusahaan. Ridwan Kamil juga mengimbau perusahaan membayar THR lebih awal.
Pernyataan itu disampaikan orang nomor satu di Jabar itu, Kamis (6/4/2023). Pembayaran THR sesuai SE Nomor M/1/HK/04/IV/2022. SE tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan.
Kontributor: Ervan David
Produser: B.Lilia Nova
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow