Share

Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Peredaran Narkotika

Dimas Choirul, Jurnalis · Kamis 30 Maret 2023 15:00 WIB
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Mantan Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa dengan hukuman mati dalam kasus peredaran narkotika. Jaksa menyampaikan sejumlah hal yang memberatkan yang salah satunya terdakwa adalah Teddy telah menikmati keuntungan dari hasil penjualan narkotika jenis sabu.
 
Reporter: Dimas Choirul
Produser: Kristo Suryokusumo

(rns)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini