7 Ribu Bal Pakaian Bekas Impor Dimusnahkan Petugas

Advenia Elisabeth, Jurnalis · Selasa 28 Maret 2023 19:00 WIB
Sebanyak 7 ribu bal pakaian bekas asal impor dimusnahkan petugas, Selasa (28/3/2023). Pemusnahan dilakukan di TPP Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kawasan Industri Jababeka III. Barang yang dimusnahkan bernilai sekitar Rp80 miliar.
 
Pemusnahan ini dihadiri oleh Mendag Zulkifli Hasan hingga Menkop UKM Teten Masduki. Barang-barang yang dimusnahkan merupakan barang selundupan yang dibawa oleh importir sebelum sampai ke tangan pedagang.
 
Zulkifli menegaskan pemerintah tidak melarang para pelaku usaha mengimpor barang. Hanya saja yang dilarang adalah jenis barang bekas dan proses masuknya ilegal, melalui pelabuhan-pelabuhan tikus. 
 
Reporter : Advenia Elisabeth
Produser: Reza Ramadhan

(rns)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini