Presiden Joko Widodo menanggapi putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengenai penundaan Pemilu. KPU didukung penuh untuk mengajukan banding.
(rns)
Follow Berita Okezone di Google News
Bagikan Artikel Ini
Berita Lainnya
Berita Terkait