Pembuat SIM Palsu di Jawa Timur Ditangkap Polisi

Arif Wahyu Efendi, Jurnalis · Selasa 07 Maret 2023 14:30 WIB
Polisi mengungkap pelaku pembuat Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu di Madiun, Jawa Timur. Pelaku berinisial JR menerima pesanan SIM palsu sejak tahun 2020 dan mematok tarif Rp 400 ribu untuk SIM B2 umum.
 
Pemesan SIM palsu sebagian besar adalah sopir yang akan melamar kerja di perusahaan pertambangan. Pelaku ditangkap polisi saat mencetak SIM di tempat usaha foto kopi miliknya bersama belasan barang bukti.
 
Kontributor: Arif Wahyu Efendi

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini