4 Debt Collector Ditangkap Unit Jatanras Polres Metro Jakarta Utara

Sofyan Firdaus, Jurnalis · Kamis 02 Maret 2023 14:27 WIB
Unit Jatanras Polres Metro Jakarta Utara menggerebek markas debt collector di kawasan Tanah Merah, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.
 
Polisi menangkap 4 debt collector yang melakukan kekerasan saat penarikan sepeda motor dan belasan dokumen.
 
Penggerebekan dilakukan setelah mendapat laporan dari warga, di mana sepeda motornya diambil paksa para pelaku menggunakan kekerasan.
 
Hingga kini, polisi masih memburu beberapa debt collector yang melarikan diri.
 
Kontributor: Sofyan Firdaus

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini