Tanggapi Kasus Mario Dandy, Mahfud MD : Harus Tetap Diproses Hukum!

Tim Liputan MPI, Jurnalis · Jum'at 24 Februari 2023 21:00 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD turut menanggapi kasus penganiayaan Mario Dandy terhadap David selaku anak  dari pengurus pusat GP Ansor. Mahfud MD mengatakan tidak ada perdamaian dalam hukum pidana. Sehingga kasus harus tetap diproses.
 
Hal itu disampaikan Mahfud MD dalam cuitan di Twitter, Kamis (23/2). Selain itu, Mahfud juga mengatakan orang tua Dandy, Rafael Alun selaku pejabat Ditjen pajak harus diperiksa.
 
Kontributor: Tim Liputan MPI

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini