Ambil Paksa Mobil Selebgram, 7 Orang Debt Collector Ditetapkan Tersangka

Erfan Maruf, Jurnalis · Jum'at 24 Februari 2023 10:00 WIB
Tujuh orang debt collector ditetapkan sebagai tersangka penarikan paksa mobil milik Elisabeth Clara Shinta dan melawan Bhabinkamtibmas Polsek Tebet yang videonya viral di media sosial. Tiga tersangka diantaranya adalah AWP, LW, dan JK. Sementara empat tersangka lainnya yang masih DPO yakni EJSS, BL, JM dan YH.
 
Para tersangka dijerat dengan Pasal berlapis KUHP. Selebgram Clara Shinta melaporkan peristiwa perampasan mobil oleh debt collector.  
 
Reporter: Erfan Ma'ruf

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini