Polres Jakarta Barat memusnahkan barang bukti 23 kg sabu dan ribuan butir tramadol milik 10 tersangka bernilai Rp35 milyar rupiah. Sitaan barang bukti diperoleh hasil pengungkapan selama 6 bulan dari jaringan Jawa-Sumatera yang beraksi di wilayah Jakarta Barat .
Barang bukti dimusnahkan dengan cara dimasukkan kedalam mobil yang memiliki tempat khusus pembakaran narkoba milik BNN.
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow