Polres Jakbar Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp35 Miliar dengan Mobil Khusus BNN

Miftahul Ghani, Jurnalis · Rabu 22 Februari 2023 22:33 WIB
Polres Jakarta Barat memusnahkan barang bukti 23 kg sabu dan ribuan butir tramadol milik 10 tersangka bernilai Rp35 milyar rupiah. Sitaan barang bukti diperoleh hasil pengungkapan selama 6 bulan dari jaringan Jawa-Sumatera yang beraksi di wilayah Jakarta Barat .
 
Barang bukti dimusnahkan dengan cara  dimasukkan kedalam mobil yang memiliki tempat khusus pembakaran narkoba milik BNN.

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini