Polisi Tangkap Selebgram Asal Bengkulu yang Live Bugil di Instagram

Endro Dwirawan , Jurnalis · Sabtu 18 Februari 2023 14:26 WIB
Polisi menangkap seorang selebgram wanita berinisial EY (22). EY melakukan live streaming melalui akun Instagramnya sambil memperlihatkan bagian sensitif tubuhnya.
 
Polisi menyebut EY sengaja memperlihatkan bagian intim tubuhnya dengan tujuan untuk mendapatkan endorse atau gift dari pemirsanya.
 
Polisi juga menyita beberapa barang bukti, mulai dari baju yang dikenakan EY saat live hingga ponsel.
 
Dari hasil gelar perkara yang dilakukan, EY telah ditetapkan sebagai tersangka. EY dijerat dengan UU Pornografi dan ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
 
Kontributor: Endro Dwirawan

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini