Kejati Bali Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Pungli Dana SPI Universitas Udayana, Begini Modusnya

Indira Arri, Jurnalis · Rabu 15 Februari 2023 22:31 WIB
Kejaksaan Tinggi Bali menetapkan 3 tersangka dalam kasus pungli sumbangan pengembangan institusi, SPI,  Univeristas Udayana, Bali. Ketiganya terbukti melakukan pungli dalam penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri, berdasarkan data total 300 mahasiswa, masing-masing dipungut biaya Rp10 juta.
 
Kontributor: Indira Arri

(rns)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini