Ricky Rizal Divonis Hukuman 13 Tahun Penjara

Tim Liputan MPI, Jurnalis · Selasa 14 Februari 2023 16:00 WIB

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 13 tahun penjara terhadap terdakwa pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ricky Rizal atau Bripka RR. Ricky diyakini turut membantu rencana pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan dan mengawasi korban agar tidak melarikan diri.

(rns)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini