Share

OJK Mendorong Sumber Pendanaan Berkelanjutan

Tim Liputan MPI, Jurnalis · Rabu 08 Februari 2023 17:15 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, bahwa kredit perbankan yang di restrukturisasi karena Covid-19 turun menjadi sebesar Rp469 triliun dari puncaknya di Tahun 2020 sebesar Rp839 triliun.

(fru)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini