Sebuah dealer sepeda motor di Kawasan Kemayoran dieksekusi oleh tim juru sita Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Eksekusi sempat mendapatkan perlawanan dari puluhan mantan pekerja dealer yang berusaha menggagalkan eksekusi dengan memblokade pintu gerbang.
Mantan pekerja dealer berharap perusahaan segera membayar pesangon mantan pekerja sebesar Rp2,8 miliar rupiah.
(rns)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow