Perawat di RS Palembang Ditetapkan Tersangka setelah Lalai hingga Membuat Jari Bayi Terputus

Guntur, Jurnalis · Rabu 08 Februari 2023 08:20 WIB
Oknum perawat yang lalai hingga membuat jari seorang bayi terputus di Palembang ditetapkan sebagai tersangka. Sementara korban bayi berinisial AA telah menjalani operasi penyambungan jari dan masih dirawat dengan kondisi yang terus membaik.
 
Kontributor: Guntur

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini