Oknum perawat yang lalai hingga membuat jari seorang bayi terputus di Palembang ditetapkan sebagai tersangka. Sementara korban bayi berinisial AA telah menjalani operasi penyambungan jari dan masih dirawat dengan kondisi yang terus membaik.
Kontributor: Guntur
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow