Kampung Kumuh di Johar Baru Dikamuflase jadi Dapur Ekstasi, 4 Tersangka Dibekuk Polisi

Bachtiar Rojab, Jurnalis · Selasa 07 Februari 2023 16:30 WIB
Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap dapur atau laboratorium ilegal pembuatan narkotika jenis ekstasi di Jalan Rawa Selatan 1, Johar Baru, Jakarta Pusat (Jakpus). Dari kamuflase tersebut, 4 orang tersangka berhasil dibekuk polisi. Polisi bahkan menggelar jumpa pers di area kumuh tersebut.
 
Terlihat, sebuah bangunan semi permanen dibintangi garis polisi. Rumah dua lantai itu dijadikan keempat tersangka tempat meramu narkotika.
 
Polisi menyita barang bukti sebanyak 146 butir ekstasi berbagai logo 349 gram serbuk ekstasi, 37 gram tembakau sintesis serta peralatan kitchen lab, dan alat komunikasi.
 
Reporter : Bachtiar Rojab

(rns)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini