Share

B35 Mulai Diterapkan 1 Februari 2023

Tim Liputan MPI, Jurnalis · Selasa 31 Januari 2023 23:23 WIB

Pemerintah akan meningkatkan persentase campuran bahan bakar nabati (BBN) ke dalam bahan bakar minyak solar dari 30 persen (B30) menjadi 35 persen atau (B35). Implementasi B35 ini akan berlaku mulai besok 1 Februari 2023.

(rns)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini