Diduga Selingkuh dengan Wanita Penumpang Mobil yang Tabrak Mahasiswi, Polda Metro Jaya: Kompol D Ditahan

Rizky Falupi, Jurnalis · Selasa 31 Januari 2023 19:50 WIB

Polda Metro Jaya buka suara terkait anggota polisi yang disebut memiliki hubungan dekat dengan Nur penumpang mobil yang menabrak mahasiswi di Cianjur hingga tewas. Anggota Polri berpangkat Kompol berinisial D dinyatakan melanggar kode etik profesi dan telah ditempatkan di penempatan khusus selama 21 hari, untuk menunggu sidang kode etik.

Kontributor: Rizky Falupi

(rns)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini